Sabtu, 05 Oktober 2013

Etika Makan

Makan adalah kebutuhan pokok manusia. selaku pencipta, Allh swt. telah menyediakan bahan makanan untuk manusia begitu melimpah, baik berupa bahan tumbuh-tumbuhan (nabati) atau hewan (hewani), baik yang ada didarat maupun yang ada di laut. saking banyaknya, entah berapa ribu jenis makanan yang telah Alloh swt. sediakan untuk bahan makanan manusia.
Alloh telah membuat seperangkat aturan tentang etika makan. Apa yang boleh dimakan, apa yang diharamkan, bagaimana cara makan dan yang lainnya. Dalam Al-qur'an disebutkan kurang lebih 26 ayat tentang perintah makan, sementara ayat yang memerintahkan shalat hanya ada kurang lebih 16 ayat. Hal ini bukan berarti harus lebih banyak makan daripada shalat. perintah dalam ayat-ayat tentang makan ternyata tidak ada satu ayat pun yang memerintahkan makan saja, tetapi selalu diakhiri dengan catatan (embel-embel), seperti; "makanlah dan bersyukurlah" atau "makanlah dan jangan berlebih-lebihan".
Pada intinya perintah makan bukan sebatas mengisi isi perut saja, seperti halnya perilaku binatang tetapi anjuran untuk bersikap apik makan dan bukan asal makan. karenanya taatilah ketentuan agama tentang etika makan. Dibawah ini adalah adab atau aturan tentang makan :

1. Makanan itu adalah anugerah dari Alloh swt. dan bersyukurlah kepada-Nya
- Allah SWT berfirman : "Hai orang-orang yang beriman! makanlah diantara rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepadanya kamu menyebah" (Q.S. Al-Baqarah: 172)

2. Makanan yang diharamkan itu hanya empat macam
- Allah SWT berfirman : "Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah maha pengampun lagi maha penyayang" (Q.S. Al-Baqarah: 173)
KETERANGAN :
* Bangkai itu haram kecuali bangkai binatang laut dan bangkai belalang atau sejenisnya.
* Darah yang haram itu adalah darah yang mengalir. Adapun darah yang menempel pada daging tidak haram
* Babi itu haram bukan dagingnya saja, tetapi seluruh badannya haram
* sembelihan yang bukan karena Allah, itu bukan artinya yang tidak baca basmalah tetapi sembelihan yang diperuntukan untuk selain Allah, seperti untuk berhala, sesajen dan yang lainnya yang bukan karena Allah sekalipun membaca basmalah.

3. Makanan yang halal dan yang thayyib (baik)
- Allah SWT berfirman: "Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rizkikan kepadamu, dan bertaqwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya" (Q.S. Al-Ma'idah: 88)

4. Janganlah makan dari usaha yang batil
- Allah SWT berfirman : "Hai orang-orang yang beriman! janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu....." (Q.S. An-Nisa: 29)

5. Janganlah berani mengharamkan makanan yang dihalalkan Allah 
- Allah SWT berfirman : "Hai orang-orang yang beriman! janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan jangnlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas" (Q.S. Al-Ma'idah: 87)

6. Mulailah makan dengan membaca basmalah
- Dari 'Aisyah r.a, sesungguhnya Rosululloh SAW bersabda: Apabila salah seorang dari kalian makan, maka hendaklah ia menyebut nama Allah SWT (basmalah) pada permulaan makannya. Jika ia lupa menyebut nama Allah SWT pada permulaan makannya, maka hendaklah ia membaca : BISMILLAHI AWWALAHU WA AKHIRAHU, (dengan menyebut nama Allah pada permulaan dan penghabisan)" (H.R. Abu Daud)

7. Do'a setelah makan
- Dari Abi Sa'id al-Khudriy r.a, sesungguhnya Rosululloh SAW apabila selesai makan, ia berdo'a : ALHAMDULILLAHILLADZI ATH'AMANA WASAQOONA WAJA'ALANA MUSLIMIINA (segala puji bagi Allah yang telah memberi makan kepada kami, telah memberi minum dan menjadikan kami orang yang berserah diri)" (H.R. Abu Daud)
- Dari Anas r.a, sesungguhnya Rosululloh SAW bersabda : "barangsiapa yang telah makan makanannya, kemudian ia berdo'a : ALHAMDULILLAHILLADZI ATH'AMANI HADZA ATH-THO'AMA WAROZAQONIHI MIN GHOIRI HAULIN MINNI WALAA QUWWATIN (segala puji bagi Allah yang telah memberikan makanan ini kepadaku, dan memberi rizki ini kepadaku tanpa daya dan kekuatan dariku), niscaya diampuni baginya dosa yang telah ia lakukan dan dosa yang kemudian" (H.R. Abu Daud)

8. Makanlah dengan tangan kanan
- Dari Ibnu 'Umar r.a, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda : "Apabila seorang diantara kamu makan, maka makanlah dengan tangan kananmu dan apabila minum, minumlah dengan tangan kananmu, karena syetan makan dan minum dengan tangan kirinya" (H.R. Muslim)

9. Janganlah mencela makanan
- Dari Abu Hurairah r.a, berkata : "Nabi SAW tidak pernah mencela makanan selamanya, jika ia suka memakannya dan jika ia tidak suka ia meninggalkannya" (H.R. Bukhari)

10. Perhatikanlah tetangga yang miskin
- Rasulullah SAW bersabda : "Barangsiapa yang mati karena kekenyangan sedangkan tetangganya kelaparan, maka ia akan masuk neraka"

(Dibuat oleh ust. Aceng Zakaria, salah satu ulama terkemuka di organisasi PERSIS)

sebenarnya masih banyak sih adab makan itu, tapi hanya segitu saja yang dapat saya cantumkan . mudah-mudahan ada manfaat nya ^_^

Gambaran Api Neraka


"Maka orang-orang kafir itu, pakaian mereka dibuatkan dari api neraka, lalu disiramkan ke atas kepalanya rebusan air mendidih. Hancur luluhlah isi perut dan kulit-kulit mereka" QS Al-Hajj: 19-20.

Ketika peristiwa Isra' Mi'raj, Rasulullah saw diperlihatkan kepada pemandangan penduduk neraka. Diantaranya, ada orang yang lidahnya setiap saat semakin panjang, hingga berlilit-lilit dan diinjak-injak orang di jalan. Lantaran merasa kesakitan, orang itu lalu menggunting lidahnya. Akan tetapi lidahnya kembali menjadi panjang, lalu diguntingnya kembali. Begitulah keadaannya seterusnya.

Ada lagi seseorang yang membawa bara neraka di sebuah piring. Lalu bara itu dimakannya, langsung tembus dari mulut hingga ke anusnya. Orang itu melolong sangat kesakitan, namun bara itu kembali dimakannya, dan tembus lagi sampai ke anusnya, dia melolong kembali. Begitulah seterusnya.

Ada pula orang yang perutnya sebesar kamar, setiap akan berdiri, orang itu langsung terbanting jatuh. Dicobanya lagi berdiri, namun ia jatuh lagi. Begitulah seterusnya.

Ada juga pemandangan perempuan lacur, orang yang saling pukul kepala dengan martil dan sebagainya.

Rassulullah saw bertanya kepadaa Malaikat Jibril yang menemani beliau saw:
"Apa dosa-dosa orang itu wahai Jibril," tanya Rasulullah saw.

Malaikat Jibrilpun menjelaskan, bahwa orang yang memotong-motong lidahnya itu, adalah diakibatkan dosanya yang sering bergunjing, membicarakan keburukan saudaranya.

Adapun orang yang memakan bara api neraka itu disebabkan, karena waktu di dunia ia suka memakan harta anak yatim dengan cara tidak benar. Sedangkan orang yang perutnya sebesar kamar itu disebabkan dosanya yang suka memakan riba, bunga uang.

Lalu malaikat Jibril bercerita tentang api neraka. Bahwa Allah swt, telah menyalakan api neraka itu selama 1.000 tahun, sehingga apinya menjadi merah padam bernyala-nyala.

Lalu dipanaskan lagi 1.000 tahun, lantaran suhu panasnya, api itu berubah warna menjadi putih. Lalu Allah swt memanaskannya selama 1.000 tahun lagi, hingga apinya berubah menjadi hitam pekat dan gelap.

"Jika ada manusia yang dilemparkan ke dalamnya, maka sekejap saja langsung akan musnah," ujar Jibril.

Kemudian malaikat Jibril pun menangis. "Mengapa engkau menangis Ya Jibril," tanya Rasulullah saw. "Aku takut kepada jiwaku," ucap Jibril.

"Bukankah engkau adalah malaikat, yang tidak mungkin berbuat maksiat kepada Allah swt," kata Nabi saw.

"Benar, akan tetapi takdir Allah bisa berlaku atas siapa saja. Bukankankah Iblis itu asalnya adalah penduduk Surga, lalu berlaku takdir Allah swt atasnya. Hingga Iblis menjadi penghuni Neraka," urai Jibril.

Ya Allah, kami berlindung pada-Mu dari api neraka dan segala apa yang mendekatkan kami kepadanya, baik niyat, perkataan, perbuatan maupun tekad-tekad kami. Aaammmiin.

Jumat, 04 Oktober 2013

Makna Dua Rakaat Ringan



      Sebagaimana kita maklumi bahwasannya beberapa keistimewaan dua rakaat qobla shubuh atau disebut juga rak’atail fajri adalah :
1.       Rasululloh saw. Memberikan perhatian yang lebih terhadap pelaksanaan shalat ini
2.       Keutamaan pahala yang dijanjikan sangat besar, yaitu lebih baik daripada dunia dan segala isinya
3.       Dilaksanakan dengan ringan atau rak’ataini khofifatain

-          Makna Rak’ataeni Khafifatain
                  Mengenai poin ketiga, yaitu dua rakaat ringan atau rak’ataini khofifatain terdapat beberapa hadist sebagai berikut :

        Dari Ibnu Umar, ia mengatakan, “Aku menyertai Rosululloh saw. selama satu bulan, beliau membaca pada dua rakaat qobla shubuh dengan qulya ayyuhal kafirun dan qul huwallohu ahad.”   (H.R. Al-Khamsah kecuali An-Nasai)

        Hadist ini pun diriwayatkan oleh Muslim. Dan selain Ibnu Umar, Ibnu Mas’ud pun menceritakan hadist iniyang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi.
        Hadist ini menunjukan ukuran sebentarnya salat qobla shubuh Rosululloh saw. Dan betapa sebentarnya berdiri beliau (Qiyam) waktu membaca Al-qur’an. Bahkan tentu saja kedua surat ini lebih mengakibatkan lagi karena cara membaca Rosululloh saw. Yang tentu membedakan tartil pada waktu beliau sholat wajib dengan solat dua rakaat abla shubuh ini. Hal ini dapat kita lihat dari ucapan Aisyah yang sangat mengenali karakter salat dua rakaat qabla shubuh yang dilaksanakn oleh Rosululloh saw.

        Dari Aisyah r.a, ia mengatakan,”Rosululloh saw. Meringankan (sebentar) dua rakaat qabla shubuh , sehingga aku berkata,’apakah beliau membaca al-fatihah?”

         Didalam hadist ini diungkapkan oleh Aisyah dengan ungkapan,: Apakah Rosululloh saw. Membaca Al-fatihah pada qiyamnya?”. Hal ini menunjukkan betapa sangat sebentarnya berdiri.

-          Berbaring Setelah Dua Rakaat Qabla Shubuh
        Didalam beberapa hadis diterangkan bahwa Rosululloh saw. Senantiasa berbaring terlebih dahulu setelah melaksanakan dua rakaat qabla shubuh. Dan beliau terus melakukan demikian sebelum dijemput atau dipanggil oleh bilal untuk mengimami salah shubuh dengan para sahabat beliau. Bahkan di dalam salah satu sabdanya beliau memerintahkan hal itu agar dilakukan umat beliau. Hal itu diterangkan sebagai berikut :

        Dari Abu Huraerah, ia mengatakan,”Rosululloh saw. Telah bersabda,’apabila kalian salat dua rakaat qabla shubuh, berbaringlah terlebih dahulu kesebelah kanannya.”

-          Hukum berbaring seteah salat qabla shubuh
                 Untuk mengetahui kedudukan hukum berbaring sebelum salat shubuh setelah salat qabla  subuh layak diperhatikan keterangan Imam Asy-Syaukai mengenai pendapat para sahabat dan tabiin, serta para imam lainnya tentang hal itu yang ringkasannya lebih kurang sebagai berikut :
        Hukumnya sunat. Hal ini dikatakan oleh Abu Musa AL-Asy’ari, rafi’ bin Khudaej, Anas bin Malik, dan Abu Huraerah. Sedangkan dari kalangan tabi’in adalah Sid bin Al-Nusayyab, Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar, Urwah bin Zubaer, Abu Bakar bin Abdurrahman, Kharijah bin Zaed bin Tsabit dan lainnya.
1.       Hukumnya wajib. Hal ini menjadi pendapat Abu Muhammd bin Hazm
2.       Hukumnya bid’ah. Hal ini merupakan pendapat ibnu mas’ud
3.       Hukumnya makruh. Hal ini dikatakan oleh Al-Aswad bin Yazid dan Ibrahim An-Nakai’
4.       Hukumnya mubah. Pendapat ini dikatakan oleh Alhasan Al-bishri
5.       Hukumnya sunat bagi yang telah melakukan salat malam dan mubah bagi yang sebelumnya tidak melakukan sholat malam. Hal ini dikatakan oleh Ibnul’Arabi
6.       Hukumnya sunat tetapi bukan menjadi pekerjaan pokok. Hal itu hanya sebagai perantara atau pemisah antara solat sunat dengan solat wajib. Jadi dapat dilakukan dengan berbincang-bincang berpindah tempat atau pekerjaan yang lainnya. Yang penting dilakukan sesuatu hanya untuk memisahkan salat wajib dan salat sunat

-          Penilaian dan kesimpulan
      Pendapat pertama yang menyatakan wajib karena perintah Rosululloh SAW Dalam bentuk amr. Hal ini dapat dipatahkan dengan hadist riwayat Aisyah sebagai berikut :

      Dari Aisyah r.a, bahwasannya Nabi saw. Apabila telah salat (qabla subuh), jika saya telah terbangun, beliau akan berbincang-bincang, dan jika belum, beliau akan berbaring sehingga diberitahu waktu salat subuh (mengimami). (H.R. Al-Bukhori dan Muslim)

      Sedangkan pendapat lainnya, baik yang mengatakan makhruh, bid’ah, atau mubah, kami merasa tidak perlu membahasnya disini karena hujah-hujah nya yang kurang kuat. Demikian pula tentang pendapat yang mengatakan bahwa hal itu merupakan Khusussiyah Nabi saw. Dengan demikian hukum berbaring setelah mengerjakan salat sunat dua rakaat qabla subuh dalam menunggu datangnya salat wajib hukumnya sunat, baik bagi Nabi saw. Maupun bagi umat beliau.