1.
Pengertian jihad
Jihad
( جهاد ) adalah berjuang
dengan sungguh-sungguh menurut syariat Islam. Jihad dilaksanakan untuk menjalankan
misi utama manusia yaitu menegakkan Din
Allah atau menjaga Din tetap tegak, dengan cara-cara sesuai
dengan garis perjuangan para Rasul dan Al-Quran. Jihad yang dilaksanakan Rasul adalah berdakwah agar
manusia meninggalkan kemusyrikan dan kembali kepada
aturan Allah, menyucikan qalbu,
memberikan pengajaran kepada ummat
dan mendidik manusia agar sesuai dengan tujuan penciptaan mereka yaitu menjadi khalifah Allah di bumi.
2. Hukum Berjihad
Jihad yang bersifat khusus, yaitu memerangi orang-orang kafir dan
orang-orang yang memerangi orang-orang muslim hukumnya adalah fardhu kifayah.
Apabila sebagian dari mereka telah melaksanakannya, maka gugurlah kewajiban
sebagian yang lainnya. Hal ini adalah berdasarkan firman Allah:
“Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan
perang). mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa
orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi
peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka
itu dapat menjaga dirinya.” (At-Taubah: 122)
Namun, hukumnya menjadi wajib ‘ain bagi orang yang ditunjuk oleh
imam (khalifah). Berdasarkan sabda Nabi Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam:
“Dan apabila kalian dipanggil untuk berperang, maka berangkatlah.”
(HR. Al-Bukhari: 3/18, Muslim: 86, 85, Ibnu Majah: 2773, dan Ahmad: 1/226)
Demikian juga apabila musuh menyerang suatu negeri, maka wajib bagi
penduduknya hingga kaum wanita untuk melawan dan mengusir mereka.
a. Jihad memerangi orang kafir serta orang-orang yang memerangi
kaum muslimin, yaitu dengan tangan, harta, lisan, dan hati. Berdasarkan sabda
Nabi Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam:
“Perangilah orang-orang musyrik dengan harta,
jiwa, dan lisan kalian.” (HR. Ahmad: 3/124, 251. Abu Daud: 2504, dan An-Nasa’i:
6/7)
b. Jihad
memerangi orang-orang fasik yaitu dengan tangan, lisan, dan hati. Berdasarkan
sabda Nabi Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam:
“Barang siapa di antara kalian melihat satu
kemungkaran maka hendaklah dia mengubahnya dengan tangannya, jika dia tidak
mampu maka dengan lisannya, jika tidak bisa juga maka dengan hatinya, dan itu
adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim, 1/5, Ahmad, 24/303, Ibnu Hibban,
1/530)
c. Jihad
memerangi setan
Yaitu dengan menolak syubhat-syubhat yang
muncul dari setan serta meninggalkan syahwat-syahwat yang telah dihiasi oleh
setan. Berdasarkan firman Allah:
“… dan jangan (pula) penipu (syaitan)
memperdayakan kamu dalam (mentaati) Allah.” (Luqman: 33)
“Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh
bagimu, Maka anggaplah ia musuh(mu), karena Sesungguhnya syaitan-syaitan itu
hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang
menyala-nyala” (Fathir: 6)
d. Jihad
melawan nafsu
Yaitu dengan membuka diri untuk mempelajari
perkara-perkara agama, mengamalkannya, mengajarkannya, serta dengan memalingkan
dari mengikuri hawa nafsunya dan menundukkan keliarannya.
Jihad melawan nafsu utu adalah Al-Jihad
Al-Akbar (jihad yang paling besar) menurut sebuah hadits dha’if yang
diriwayatkan oleh Al-Baihaqqi dan Al-Khatib di dalam Tarikh-nya dari Jabir
dengan lafadz sebagai berikut:
“Ketika Nabi Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam
pulang dari suatu peperangan (perang badar), beliau bersabda: ‘Dan kalian
pulang dari kemenangan yaitu jihad yang kecil menuju jihad yang besar.’ Ada
yang bertanya: ‘Apakah jihad yang besar itu?’ Beliau Shallallaahu ‘Alaihi
Wasallam bersabda: Jihadnya seorang hamba dalam memerangi hawa nafsunya.’”
4. Hikmah
Jihad
Di antara hikmah yang terkandung dalam
syari’at jihad adalah agar hanya Allah lah satu-satunya yang disembah,
disamping untuk melawan permusuhan dan kejahatan, menjaga jiwa dan harta,
melindungi hak dan memelihara keadilan, serta menebarkan kebaikan dan akhlak
mulia. Allah Berfirman:
“Dan perangilah mereka, supaya jangan ada
fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah. jika mereka berhenti (dari
kekafiran), Maka Sesungguhnya Allah Maha melihat apa yang mereka kerjakan.”
(Al-Anfal: 39)
Demikianlah sedikit uraian tentang jihad:
hukumnya, macamnya, dan hikmah yang ada padanya. Mudah-mudahan tulisan singkat
ini dapat membuka mata kita tentang hakikat yang sebenarnya dari jihad tersebut
dan sesungguhnya boleh jadi kita menyukai sesuatu padahal Allah menjadikan
padanya keburukan yang banyak, dan kita membenci sesuatu padahal Allah
menjadikan padanya kebaikan yang banyak.
5. Pelaksanaan
jihad
Pelaksanaan
jihad dapat dirumuskan sebagai berikut:
-
Pada konteks diri pribadi, jihad berusaha membersihkan pikiran dari
pengaruh-pengaruh ajaran selain Allah dengan perjuangan spiritual di dalam
diri, mengerjakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
-
Komunitas jihad berusaha agar Din pada masyarakat sekitar maupun keluarga
tetap tegak dengan dakwah dan membersihkan mereka dari kemusyrikan.
-
Kedaulatan jihad berusaha menjaga eksistensi kedaulatan dari serangan
luar, maupun pengkhianatan dari dalam agar ketertiban dan ketenangan beribadah
pada rakyat di daulah tersebut tetap terjaga termasuk di dalamnya pelaksanaan Amar Ma'ruf Nahi Munkar. Jihad
ini hanya berlaku pada daulah yang menggunakan Din Islam secara menyeluruh (Kaffah).
6. Jihad dan perang
Arti
kata Jihad sering disalahpahami oleh yang tidak mengenal prinsip-prinsip Din Islam
sebagai 'perang suci' (holy war); istilah untuk perang adalah Qital, bukan Jihad.
Jihad
dalam bentuk perang dilaksanakan jika
terjadi fitnah yang membahayakan eksistensi ummat (antara lain berupa serangan-serangan dari luar).
Pada
dasar kata arti jihad adalah "berjuang" atau "ber-usaha dengan
keras" , namun bukan harus berarti "perang dalam makna
"fisik" . jika sekarang jihad lebih sering diartikan sebagai
"perjuangan untuk agama", itu tidak harus berarti perjuangan fisik.
Jika
mengartikan Jihad sebagai "perjuangan membela agama" , maka lebih
tepat bahwa ber-Jihad adalah : "perjuangan menegakkan syariat
Islam" . Sehingga berjihad harus -lah dilakukan setiap saat , 24 jam
sehari , sepanjang tahun , seumur hidup .
7. Etika perang Muhammad
Semasa
kepemimpinan Muhammad
dan Khulafaur Rasyidin antara lain diriwayatkan bahwa Abu Bakar sebelum mengirim
pasukan untuk berperang melawan pasukan Romawi, memberikan pesan pada pasukannya , yang kemudian
menjadi etika dasar dalam perang yaitu:
-
Jangan berkhianat.
-
Jangan berlebih-lebihan.
-
Jangan ingkar janji.
-
Jangan mencincang mayat.
-
Jangan membunuh anak kecil, orang tua renta, wanita.
-
Jangan membakar pohon, menebang atau menyembelih binatang ternak
kecuali untuk dimakan.
8. Jihad dan terorisme
Terorisme tidak bisa
dikategorikan sebagai Jihad; Jihad dalam bentuk perang harus jelas pihak-pihak
mana saja yang terlibat dalam peperangan, seperti halnya perang yang dilakukan Nabi Muhammad yang mewakili Madinah melawan Makkah dan sekutu-sekutunya. Alasan perang tersebut terutama
dipicu oleh kezaliman kaum Quraisy
yang melanggar hak hidup kaum Muslimin yang berada di Makkah
(termasuk perampasan harta kekayaan kaum Muslimin serta pengusiran).
Mengapa
kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah
baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: "Ya
Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang zalim penduduknya
dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari
sisi Engkau !".(QS 4:75)
Perang
yang mengatasnamakan penegakan Islam namun tidak mengikuti Sunnah Rasul tidak bisa disebut Jihad. Sunnah Rasul untuk
penegakkan Islam bermula dari dakwah tanpa kekerasan!, bukan dalam bentuk terorisme, hijrah ke wilayah yang aman dan menerima dakwah Rasul, kemudian
mengaktualisasikan suatu masyarakat Islami (Ummah) yang bertujuan
menegakkan Kekuasaan Allah di muka bumi.
"Perangilah
orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari
kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan
Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah<-islam),
(yaitu orang-orang) yang diberikan Al Kitab kepada mereka, sampai mereka
membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk."
Itulah
mungkin pembahasan mengenai JIHAD, mudah-mudahan ada banyak manfaat yang dapat
kita raih. Aaammmiiinnn
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
diharapkan berkomentar dengan menggunakan bahasa yang halus ya ^_^