Selasa, 08 Oktober 2013

Etika Buang Hajat

Buang air besar atau buang air kecil merupakan kebutuhan manusia dan itu adalah anugerah yang besar dari Allah SWT. Allah telah memisahkan antara zat yang bermanfaat bagi tubuh dan yang tidak bermanfaat. Glukosa (zat gula) ditahan dan diedarkan lagi melalui darah untuk kepentingan tubuh, sementara air kecing dibuang dan dikeluarkan lewat ginjal. Untuk itu sangat wajar kalau manusia bersyukur kepada Allah dengan menta'ati segala aturan-Nya. Agama telah mengatur tentang buang air besar atau kecil, diantaranya :

1. Carilah tempat yang jauh dalam buang air besar
- Dari mughirah bin syu'ban r.a, sesungguhnya Nabi SAW apabila beliau pergi ke tempat buang air, beliau mencari tempat yang menjauh. (H.R. Abu Daud)
- Dari Jabir bin 'Abdillah r.a, sesungguhnya Nabi SAW apabila hendak buang air, beliau pergi sehingga tidak seorangpun yang melihatnya. (H.R Abu Daud)

KETERANGAN :
Maksud hadist ini ialah memilih tempat yang jauh yang sekiranya tidak mengganggu orang lain dengan bau busuknya, hal ini jika belum ada tempat yang khusus, baik dirumah atau di tempat tertentu.

2. Do'a masuk WC/ Kamar mandi
- Dari Anas r.a, berkata; keadaan Rasulullah SAW apabila masuk ke tempat buang air berdo'a; ALLOHUMMA INNI A'UDZUBIKA MINAL-KHUBUTSI WAL-KHOBAAITSI, (ya Allah! sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari syetan jantan dan syetan betina). (H.R. Bukhari)

3. Do'a keluar WC/ Kamar mandi
- Dari 'Aisyah r.a, berkata : "sesungguhnya Nabi SAW apabila keluar dari tempat buang air, beliau berdo'a; GHUFRAANAKA, (Aku memohon ampunan-Mu)

4. Janganlah menghadap atau membelakangi qiblat
- Dari Abi Ayyun r.a, sesungguhnya Nabi SAW bersabda : "Apabila kalian mendatangi tempat buang air janganlah menghadap qiblat dan jangan membelakanginya diwaktu berak atau kencing tetapi menghadaplah ke timur atau ke barat." (H.R. Muslim)

KETERANGAN :
Para ulama sepakat tentang haramnya menghadap atau membelakangi qiblat ketika sedang membuang hajat dalam tempat terbuka. sementara dalam ruangan tertutup, mereka berbeda pendapat. Sebagian membolehkan dan sebagian lagi menyatakan haram. Dalam hal ini tentu saja yang lebih baik tidak menghadap qiblat sekalipun ditempat tertutup, demi kehati-hatian dan menghindari ikhtilaf (perselisihan)

5. Janganlah memegang kemaluan dengan tangan kanan ketika waktu bersuci
- Dari Abi Qatadah r.a, berkata : "Janganlah seseorang dari kamu menyentuh kemaluannya dengan tangan kanan waktu kencing dan janganlah bercebok dengan tangan kanannya...." (H.R. Muslim)

6. Hindari tempat yang mengakibatkan mendapatkan laknat
- Dari Abu Hurairah r.a, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda : "Jauhilah (perbuatan) dua hal yang menyebabkan laknat. Mereka bertanya; siapa yang terlaknat itu ya Rasulullah? Jawab Rosul : "Orang yang buang air di jalan (tempat lalu lintas) dan diperteduhan mereka." (H.R. Muslim)

7. Buatlah tabir / penghalang dari penglihatan yang lain
- Dari Anas bin Malik r.a, berkata : Adalah Rasulullah SAW masuk ke tempat buang air, lalu saya dan seorang anak muda seusiaku membawa seember air dan tongkat, maka Rasul pun bersuci dengan air itu (H.R. Muslim)
- Dari Mughirah bin syu'bah r.a, berkata : Nabi SAW menyuruhku, ambillah bejana/ember itu lalu ia pergi hingga berlindung dariku, kemudian beliau buang air. (H.R. Bukhari Muslim)

8. Tidak bersuci dari buang air kecil menyebabkan siksa kubur
- Dari Ibnu 'Abbas r.a, berkata : Nabi SAW melewati dua kuburan, maka bersabda : "kedua orang yang ada dalam kubur itu sedang disiksa, padahal mereka tidak disiksa karena dosa besar. Adapun salah satunya karena ia tidak bersembunyi ketika kencing dan yang lainnya ia suka berjalan untuk mengadu domba. (H.R. Bukhari)

9. Boleh kencing sambil berdiri dalam keadaan tertentu
- Dari Hudzaifah r.a, berkata : Nabi SAW mendatangi tempat pembuangan sampah suatu kaum, maka beliau kencing sambil berdiri, kemudian meminta air, maka aku membawa air itu kepadanya dan beliau berwudhu. (H.R. Bukhari)

10. Tidak boleh kencing pada air yang tergenang kemudian bersuci darinya
- Dari Abu Hurairah r.a, dari Nabi SAW bersabda : "Janganlah salah seorang dari kalian kencing di air yang menggenang, kemudian ia bersuci darinya." (H.R. Muslim)

11. Tidak boleh berbicara ketika buang air apalagi bernyanyi
- Dari Jabir r.a, berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Apabila dua orang buang air hendaklah tiap-tiap seorang dari mereka sembunyi dari yang lain, dan janganlah keduanya bercakap-cakap karena Allah murka terhadap hal yang demikian." (H.R. Ahmad)

12. Tidak boleh bersuci dengan tulang atau kotoran
- Dari Salman r.a, berkata : "Sungguh Rasulullah SAW telah melarang kami untuk menghadap qiblat ketika berak atau kencing, dan melarang ber-istinja dengan kurang dari tiga batu atau ber-istinja dengan kotoran atau tulang". (H.R. Muslim)

KETERANGAN :
ISTINJA artinya bersuci dengan menggunakan batu atau sejenisnya


(SUMBER : Etika Hidup Seorang Muslim karya K.H. A. ZAKARIA)


SEKIAN, SEMOGA BERMANFAAT ^_^

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

diharapkan berkomentar dengan menggunakan bahasa yang halus ya ^_^