Sabtu, 05 Oktober 2013

Etika minum

Minum termasuk kebutuhan pokok manusia. Allah telah menyediakan bahan minuman begitu banyak. Dalam salah satu ayat al-qur'an, Allah telah menggugah kita dalam bentuk pertanyaan, yaitu : "sukakah kamu memperhatikan air yang kamu minum ? Kamu yang menurunkannya dari awan atau Kami (Allah) yang menurunkannya ?" (Q.S. Al-Waqi'ah : 68-69).
Selaku manusia, kita dituntut untuk mensyukuri nikmat-nikmat-Nya dan melaksanakan petunjuk-petunjuk-Nya, bahkan kita dijanjikan dapat pahala dari makan dan minum yang sesuai dengan petunjuk Allah. Inilah diantara etika minum :

1. Hindarilah minuman yang diharamkan seperti minuman keras
- Allah SWT berfirman : "Hai orang-orang yang beriman! janganlah kamu shalat sedangkan kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan...." (Q.S. An-Nisa : 43)
- Allah SWT berfirman : Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi, katakanlah : "Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya......" (Q.S. Al-Baqarah : 219)
- Allah SWT berfirman : "Hai orang-orang yang beriman! sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syetan. maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syetan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari menghalangi Allah dan shalat, maka berhentilah kamu dari mengerjakan perbuatan-perbuatan itu" (Q.S. Al-Maidah : 90-91)

KETERANGAN :
Dari beberapa ayat di atas dapat disimpulkan bahwa bahaya dari khamar dan maisir itu adalah:
1. Membawa kemadharatan yang lebih besar sekalipun memang ada manfaatnya
2. Termasuk perbuatan syetan yang harus dijauhi oleh orang yang beriman
3. Menimbulkan permusuhan dan kebencian
4. Mengganggu manusia dari mengingat Allah
5. Melupakan shalat

Hadistnya :
Dari Ibnu 'Umar r.a, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda : "setiap yang memabukkan adalah khamer dan setiap yang memabukkan itu haram". (H.R. Muslim)

2. Janganlah minum sambil berdiri
- Dari Abu Hurairah r.a, berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Janganlah sekali-kali salah seorang dari kamu minum sambil berdiri. Barangsiapa yang lupa hendaklah ia memuntahkannya". (H.R. Muslim)
- Dari Nazzal berkata : 'Ali r.a, datang menuju pintu "Ar-Rahbah", maka ia minum sambil berdiri, lalu ia berkata : sesungguhnya manusia membenci (tidak suka) minum sambil berdiri sedangkan aku pernah melihat Nabi SAW berbuat sebagaimana kalian melihatku berbuat hal ini (minum sambil berdiri). (H.R. Muslim)
- Dari Ibnu 'Abbas r.a, berkata : "Aku pernah menuangkan air untuk rasulullah dari sumur zamzam, maka beliau minum sambil berdiri. Dan (waktu) beliau minta air itu sedang ada di Baitullah". (H.R. Muslim)

KETERANGAN :
Dari hadist-hadist diatas bisa disimpulkan bahwa hukum minum sambil berdiri itu makhruh tidak haram, karena Nabi sendiri pernah melakukannya.

3. Janganlah bernafas dalam bejana ketika sedang minum
- Dari Anas r.a, sesungguhnya Rasulullah SAW pernah bernafas dalam bejana tiga kali. (H.R. Muslim)

KETERANGAN :
Maksudnya Nabi tidak minum dengan sekaligus dihabiskan, tetapi beliau menjadikannya sampai tiga kali bernafas.

SEMOGA BERMANFAAT ^_^

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

diharapkan berkomentar dengan menggunakan bahasa yang halus ya ^_^